Senin, 29 Desember 2008

SEPATU DAN BUSH

Tindakan yang dilakukan oleh wartawan Irak (Muntazer Al-Zaidi,28) pada insiden pelemparan sepatu terhadap presiden Amirika Seriakat George W Bush, minggu malam (14-12-2008) merupakan cermin perasaan rakyat Irak terhaap presiden Amerika Serikat tersebut. Pelemparan dengan sepatu yang dilakukan oleh salah satu wartawan TV swasta yang berkantor pusat di Mesir terjadi pada jumpa pers yang langsung didampingi oleh perdana mentri (PM) Irak Al-Malliqi.

Pelemparan sepatu yang dilakukan dua kali berturut-turut yang sebelumnya dialwali Zaidi dengan menunjukan tangan kirinya yang disertai kata makian “anjing” terhadap presiden Amerika Serikat tersebut. Tapi hebatnya presiden Negara adikuasa mantan pilot pesawat tempur yang berumur 63 tahun itu bisa mengelak dengan gesitnya, sedangkan PM Irak yang berdiri disebelahnya hanya bisa terdiam melihat kelakuan warganya sambil mengankat tangan (pada lemparan ke dua) kearah lengan Bush untuk berusaha membantu Bush dalam menghindari lemparan tersebur. Akhirnya sepatu-sepatu itu hanya mengenai bendera kedua negara yang ada dibelakang mereka yang kemudian menghantam dinding dengan suara yang sangat keras.

Kelakuan Muntazer Al-Zaidi tersebut mendapat kontropersi dari berbagai kalangan. Ada yang mengatakan hal tersebut tidak terpuji dan ada juga yang mengatakan tindakan yang dilakukannya adalah suatu perbuatan yang sangat layak dilakukan terhadap pemimpin negara adikuasa tersebut. Bahkan ada juga yang menyerukan bahwa Zaidi tersebut adalah pahlawan Irak yang baru.

Kalau dipandang secara Etis dan Moral yang dikaitkan dengan teori, perbuatan tersebut tidak memiliki nilai yang sepatutnya untuk ditiru. Seperti yang dikatakan PM Irak perbuatan tersebut sangat “memalukan”, karena pelemparan sepatu pada seseorang menurut bangsa arab sangat hina, terlebih lagi yang dilempar tersebut adalah kepala negara oleh rakyat biasa. Dan setelah jumpa pesr itu PM Irak langsung meminta maaf kepada Bush.

Akan tetapi, bila dikaitkan dengan hati nurani/ perasaan bangsa arab (khususnya Irak), tindakan tersebut sangat patut dilakukan pada pemimpin Amerika Serikat dan negaranya. Dimana pada saat kedatangan pasukan Amerika Serikat dan Sekutu (2003 lalu) untuk memerangi Irak yang alasan dasarnya adalah bahwa negara Irak memiliki senjata kimia, tetapi sampai sekarang alasan tersebut belum terbukti, dari situlah awal timbulnya rasa dendam dan patriotisme rakyat Irak, karena menurut rakyat Irak selain negara mereka diobrak-abrik, mereka juga kehilangan harta benda serta orang-orang yang mereka cintai. Itulah sebabnya banyak pihak yang mendukung tidakan pelemparan sepatu tersebut. Dan rakyat Irak juga mengatakan “pelemparan sepatu itu adalah kado yang tepat untuk Bush”

Rabu, 17 Desember 2008

CONTOH UTILITARIAN

Perusahaan SAMPOERNA (rokok) memproduksi rokok dari tembakau pilihan, dengan tingkat produk yang banyak beredar dipasaran akan mendapat keuntungan yang besar, tetapi keuntungan yang besar itu pula menyebabkan tingkat pajak yang tinggi terhadap perusahaan. Maka perusahaan mengambil keputusan yaitu dengan menggunakan metode utilitarian “ setiap pembeli rokok yang diproduksi oleh SAMPOERNA akan membayar pajak yang ditangguhkan”. Dengan demikian perusahaan tidak lagi membayar pajak, tetapi konsumenlah yang membayarnya,

REVIEW SISTEM BISNIS BAB III

Menganalisis argument-argumen pasar bebas dan pemerintah berarti kita menganalisisapa yang disebut oleh para fisikolog sebagai idiologi. Idiologi adalah sebuah sistem keyakinan normative yang dimiliki oleh para anggota kelompok sosial tertentu. Idiologi mengekspresikan tanggapan kelompok tersebutpada pertanyaan tentang sifat manusia, tujuan dari institusi sosial, bagaimana masyarakat menjalankan fungsinya, dan nilai-nilai yang dilindungi masyarakat. Jadi , idiologi bisnis adalah system keyakinan normative atas masalah-masalah tersebut, khususnya yang diyakini oleh kelompok-kelompok bisnis tertentu, minsalnya para menejer.

Dalam sebuah analisis tentang idiologi bisnis yang mendominasi masyarakat Amerika dan kebutuhan untuk membuat idiologi bisnis ini lebih sesuai dengan besarnya tinggkat persaingan dalam bisnis Amerika saat ini, Gorge ladge, dari Harvad Busines School mengidentifikasi dua idiologi penting yaitu Individualistik dan Komunitarian yang merupakan karekteristik dari berbagai masyarakat yang berbeda.

Dalam teori, system pasar bebas didasarkan pada dua komponen yaitu system property swasta dan system pertukaran suka rela. Dalam system pasar bebas murni, tidak ada batasan atas apapun yang dimiliki seseorang dan apa yang boleh dilakukan dengan property yang dimilikinya, atau apa saja pertukaran yang boleh dilakukannya.

Jika tidak ada pemerintahan, manusia akan mendapati dirinya dalam keadaan alami (Jhon Locke, 1632-1704). Dalam secara alami ini, setiap orang secara politih adalah sama dan sepenuhnya bebas dari batasan-batasan selain hokum alam atau prinsip-prinsip moral yang diberikan tuhan dan yang dapat ditemukan semua orang dengan menggunakan peralatan yang diberikan tuhan. Tetapi yang dikatakan oleh Jhon Locke mendapat kretik yaitu adanya ketidakmungkinan terhadap hak property yang dimiliki individu dan pada pada pasar bebas adanya diskriminasi terhadap keadaan fisik dan material.

Adam Smith (1723-1790) menatakan system pasar komperatif mengalokasikan sumberdaya secara efesien didalam sebuah industry didalam masyarakat. Saat suplai komoditas tertentu tidak dapat memenuhi permintaan, para pembeli menaikan tawaran harga maka para produsen akan memperoleh keuntungan, dan apabila terjadi hal sebaliknya maka produsen akan mengalihkan keproduksi komoditas yang lain yang dapat lebih menguntungkan. Perktaan Smith ini mendapat kritik yaitu terjadinya monopoli dalam perdangangan yang dilakukan oleh perusahaan besar, adanya pemborosan social apabila saat produsen menggunakan alam dan mencemarinya tanpa ada rasa tanggung jawab terhadap kepentingan umum, dan manusia itu bertindak bukan karena termotivasi ole keinginan tetapi bertujuan untuk memperoleh kentungan diman diketahui bahwa manusia bersifat rasionalitas ekonomi.

Permintaan atas barang dan jasa adalah permintaan dari tiga sektorekonomi yaitu rumah tangga, bisnis dan pemerintah (Keynes, 1883-1946). Perbedaan antara total permintaan dan persediaan terjadi apabila rumah tangga memilih menyimpan uang yang dihasilkannya dari pada membeli barang dan jasa, akibatnya saat jumlah permintaan lebih kecil dari persediaan, maka akan terjadi kontraksi persediaan. Dan juga pemerintah mampu mengendalikan permintaan dan persediaan agar terjadi penghematan juga pemerintah dapat mempengaruhi secara langgsung jumlah yang bias diperoleh rumah tangga dengan menaikan atau menurunkan pajak.

Apa yang dikatakan oleh Keynes bertolak belakang dengan pandangan Adam Smith, intervensi pemerintah dalam bidang ekonomi merupakan intrumen yang diperlukan untuk memaksimalkan utilitas masyarakat. Pasar bebas tidak selalu merupakan cara yang paling efesien dalam mengordinasi sumber daya masyarakat. Pengeluaran pemerintah dan kebijakan fiscal dapat digunakan untuk menciptakan permintaan yang diperlikan untuk menekan penggunaan. Pandangan-pandangan ini merupakan inti dari system ekonomi Keynes.

Individu-individu yang agresif dan berani dalam bisnis akan memungkinkan mendapat hasil yang maksimum, tetati pihak pemerintah tidak dapat ikut campu untuk memdantu individu dalam hal bisnis. Jika kaum yang lemah dapat bertahan dalam persaingan ekonomi, maka mereka akan mewariskan karakteristik-kerakteristik lemah mereka dan umat manusia secara keseluruhan akan mengalami kemunduran.

Menurut Marx ekonomi kapitalis menghasilkan empat bentuk. Pertama, masarakat kapitalis memberikan hasil usaha kepada orang lain, kedua kapitalisme mengasingkan pekerja dari aktivitasnya sendiri, ketga kapitalisme mengasingkan orang-orang dari diri mereka sendiri dengan menamakan pandangan keliru atas apayang mereka butuhkan dan inginkan dan keempat, masyarakat kapitalis mengasingkan manusia satu sama lain dengan memisahkan mereka kedalam kelas-kelas social yang bertentangan dan tidak sederajat serta menghancurkan komunitas dan hubungan perhatian.

Fungsi pemerintah sesungguhnya seperti dalam sejarah,menurut Marx, adalah untuk melindungi kelas-kelas pengusaha. Semua masyarakat dapat dianalisis dalam kegiatan dengan dua komponen utamanya ; substruktur ekonomi dan super struktur social. Dan jenis-jenis hubungan produksi yang digunakan suatu masyarakat bergantung pada jenis produksi yang masyarakat tersebut.

Marx mengklaim pemisahan pekerja yang didasarkan pada dua karakteristik modern, pertama dalam system kapitalis modern, asset-asetproduktifdimiliki dan dikendalikan oleh para pemilik yang hanya berysaha menambah asset mereka dengan bersaing dipasar bebas dengan pemilik lain yang juga memiliki keinginan yang sama. Kedua, masyarakat modern akan mengalami kembali siklus downturn atau krisis. Ketiga, pasisi pekerja dalam masyarakat kapitlis secara bertahapakan semakin memburuk.

Pada dasarnya ekonomi campuran mempertahankan sistempasar dan kepemilikan pribadi yang sekaligus bergantung pada kebijakan pemerintah untuk mengatasi kekurangan-kekurangannya. Transfer pemerintah digunakan untuk menghilangkan aspek-aspek buruk dari kesengajaan dengan menarik uang dari kelompok kaya dalam bentuk pajak penghasilan dan mendristibusikannya kepada kaum lemah dalam bentuk tunjangan.

Selasa, 02 Desember 2008

PRINSIP-PRINSIP ETIS DALAM BISNIS BAB II

Ulitaliarisme adalah sebuah istilah umum untuk pedganmg yang menyatakan bahwa tindakan dan kebijakan perli di evaluasi terhadap keuntungan dan biayayang dibebankan pada konsemen. Hal ini derupa dengan perusahaan Caltex dalam memproduksi sebuah mobil yaltu Pinto. Dimana mobil tersebut letak tangkinya dibelakang mobil dekat dengan gerdan. Apabila mobil tersebut mendapat tabrakan dari belakang maka dapat membahayakan penumpang karen bisa terbakar akibat bensin yang tumpah. Dalah satu kebijakn menejer yaitu menembah karet disekeliling tangki untuk melindungitangki apabila terjadi benturan, dan biaya penambahabn karet tersebut dibebankan pada konsemen.

Penilaian komperatip atas ulitaliarisme nilai dari segala sesuatu bagi orang-orang yang berbeda tidak dapat diperoleh, jadi sulit diketahui apakah utilitas dapat dimaksimalkan dengan memberikan perkerjaan tertentu pada siapa saja.

Metode yang paling fleksibel terhadap nilai utilitarian secara umum dapat diimplikasikan dengan nilai uang yang dimiliki seseoarang dapatb diukur merurut biaya yang mau dibayar orang tersebut, dan nilai moneter digunskan untuk mengukur nilai-nilai barang tertentu.

Jumlah kepuasan dan ketidakpuasan bila dikendalikan menunjukan utilitas yang lebih besar jika dibandingkan sengan semua orang yang menanggung beban perkerjaan, dan upah subsitensi memaksa pekerja dengan paksa dibidang ekonomi. Hal tersebut dibenarkan, tetapi dalam etis jelas tidak bermoral.

Tanggapan ulitaliarian terhadap hak dan keadilan yaitu jika diannggap benar menurt etis peraturan moral. Seperti kasus deorang pewaris yang membunuh sipewari adalah salah menurut etikas dan moral.

Setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yaitu juga terhadap kehiupan orang lain, seperti yang dilakukan perusahaan microsoft yang menguasai tujuh puluh ribu saham orang Cina, sehingga perusahaan tersebut memiliki hak atas perusahaan. Tetapi Amerika Serikat mengatakan hal tersebut salah karena nelanggar HAM yaitu adanya tingkat penekanan terhadap orang lain.

Hak merupakan sebuah sarana atau cara yang penting bagi individu untuk memilih dengan bebas. Hak sangat erat dengan moral, yaitu berkaitan dengan kewajiban, memberikan otono,mi dan keseteraan bagi individu dan hak moral juga memberikan dasar untuk membenarkan tindakan yang dilukuakn seseorang dan melindungi atau membantu orang lain.

Apabila ada fakta yang mengsataka indivudu dan kewajiban berkaiyan, itu sangat benar. Transaksi yang terjadi antara individu dan sistem peraturan yang diterima publik maka akan terbentuk hak dan kewajiban konstruktual. Contohnya orang yang melakukan transaksi adanya hak dan kewajiban dan transaksi tersebut diakui oleh publik yaitu “kontrak”

Seorang melakukan tindakan hanya karena tindakan tersebut menjadi sarana dalam mencapai tujuan. Tindakan ini tidak memiliki morol, tetapi apabila tindakan tersebut didasari atas hak dan kewajiban itu akan mensapat nilai moral.

Stiap orang mempunyai hak atas dirinya, biak itu lahiriah ataupun batiniah (Kant). Tetapi hak tesebut memiliki proses kualifikasi, penyesuaian dengan kepentingan-kepentingan laindan argumen pendukung, san orang tersebut menepatkan tejuan, bukan hanya sasaran. Tetapi Nozick mmbantah bahwa hak negatip atas paksaanoleh orang lain mengimplementasikan bahwa semua orang harus bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan dan menggunakan apapun dari hasil perkerjaan mereka.

Norma keadilan dianggap lebih penting dibandingkan pertinmbangan utilitaeian yaitu tidak menolak hak individu. Seperti yang dialami oleh ara karyawan perusahaan kapas yamg menderita penyakit mirip asma yang dapat menyebabkan kematian. Prinsip dasar distributip sepenuhnya bersifat formal didasari pemikira yang logis.

Egalitarian adalah pasisi munusia semua sama dalam asfek dasar dan bawah, hal ini karena manusia berbeda dalam hal kemampuan, inteligense, kebijakan, kebutuhan, keinginan dan semua karakteristik fisik dan mental lainnya.

Apabila perkerjaan digaji dengan prinsep konstribusi, maka hal tersebut akan mendorong mereka tidak bersifat komperatif dan bahkan saling bersaing. Dengasn demikian akan timbul suatu kritik mengenai nilai kontribusi masing-masing individu, maka hal tersebut harus dinilai menurut usaha yang digelutinya.

Sosialisme dapat digunakan distiap kegiatan, karena adanya suatu interaksi antara satu dengan lainnya. Prisif ini tidak ada kaitannya dengan usaha yang dilakukan, apabila dikaitkan maka akan menghancurkan kebebasan individu.

Hak seorang tergantung pada apa yang dihasilkan melalui usaha atau apa yang diberikan oleh orang lain sebagai pemberian. Tapi ada kebebasan-kebebasan yang perlu diperhatikan, dimana nilai kebebasan dari paksaan orang lasin dan mengorbankan semua nilai tanpa memberi aladan persuasif.

Setiap orang harus dilindungi dari orang lain, dan untuk menjadi produktif harus memasukkan ketidaksamaan, mengambi langkah-langkah untuk memperbaiki posisi serta memperoleh hak yang sama dalam memperoleh jabatan-jabatan penting (Jhon Rawls)

Keadilan retrebutif berkaitan dengan keadilan dalam masyarakat atau menghukum seseorang yang melakukan kesalahan. Akan tetapi hal tersebut hanya menjadi simbul, tidak fakta dalam realita. Buktinya apabila seorang dipecat atau diskorsing dari perusahaan karena kesalahan yang kecil maka akan merugikan perusahaan tersebut.

Etika dalam memberi perhatian yang dilakukan oleh seorang menejer perusahaan tekstil terhadap karyawannya pada sat perusahaan tersbut kehilangan aset tetapi perusahaan tetap membeyar gaji karyawan. Hal tersebut benar mnurut moral, tetapa salam menurut utilitas.

Kriteria-kriteria yang bisa digunakan diman pertimbangan ulitaliarian mungkin dianggap lebih penting untuk mengesampingkan pertimbangan atas hak atua keadila, kriteria juga dapat digunakan untuk membandingkan hal yang layak digunakan untuk dak-hak individu atas keadilan.

Boesky seorang yang bermain dalam paar modal menjadi kaya raya kerena sahamnya terjual mahal, tetapi akhirnya dia dikenakan denda dan kurungan akibat ketidak jujuran dalam bermain yaitu dengan membeli informasi dari orang dalamyang dilukukan sanga tidak bermoral serta etika dalam berbisnis.

Sebuah kebaikan moral merupakan kebiasaan yang memeungkinkan manusia bertidak sejalan dengan tujuan manusia, serta kebaikan memungkinkan orang –orang mengikuti nalar dalam menangani keinginan, emasi dan kebaikan serta dalam menerima empat kebaikan moral dasar, yaitu keberanian, kesadaran, keadialn dan kebijakan (ST. Thomas Aquinas dan Aristotle)

Teori kebaikan mengatakan tujuan kehidupan moral adalah untuk mengembangkan diposisi umum yang kita sebut kebaikan moral dan melaksanakannya serta menerapkannya dalam berbagai situasi kehidupan manusisia serta memberikan kriteria dalam mengevaluasi lembaga dan pratik sosial.

Etika kebaikan bukanlah semacam prinsip moral kelima yang sejajar dengan prinsip utilitas, hak, keadilah dan perhatian. Sebaliknya etika kebaikan menambah dan melengkapi prinsip utilitarian, hak, keadilan dan perhatian bukan hanya dilihat pada tindakan yang harus dilakukan oleh orang-orang namun pada karakter yang harus mereka miliki.

Moralitas dalam kontekd internasional sangat berbeda, dimana masih ada negara yang melegalkan KKN. Apabila ada perusahaan yang melakukan kegiatan operasinya dinegara yang kurang berkembang, maka perusahaan tersebut harus mengikuti kegiatan lokal walaupun tindakan tersebut tidak memiliki moral tetapi sah-sah saja menurut etika bisnis.

ETIKA DAN BISNIS BAB I

Etika berarti patokan-patokan yang diterima baik dalam pengertian kepentingan personal maupun sosial atau prinsip individu /kelompok, dengan nilai baik atau buruk. Sedangkan moral yaitu pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, baik atau buruk.

Kedua hal tersebut dapat kita kaitkan dengan contoh kasus B.F Goodrik yang pemakturan komponen pesawat terbang. Pada dasarnya komponen tersebut setelah diuji kelayakannya oleh Vandiver, sangatlah tidak dapat digunakan karena dapat membahayakan orang lain. Akan tetapi Vandiver menbuat laporan palsu yang menyatakan komponen itulayak digunakan. Sebenarnya itu merupakan kejahatan serius dan persoalan moral, tapi kalau Vandiver tidak memanipulasi laporan tersebut, dia akan kehilangan perkerjaannya. Tetapi denagn asumsi apabila terjadi kecelakaan, perusahaan akan memberikan rasa tanggung jawab berupa asuransi jiwa terhadap konsumen.

Perusahaan multinasional dan etika bisnis apabila dikaiykan sangatlah erat, dimana perusahaan memiliki anak perusahaan diberbagai negara. Pada negara tertentu harga produk atau bahan mentah yang dipasarkan dengan harga yang lebih remdah, hal ini disebabkah karena pajak dan fiskal yang telah ditetapkan negara. Tetapi dinegara lainnya produk atau bahan mentah yang dipasarkan sangatlah mahal. Dalam etika bisnis ini boleh saja terjadi yaitu guna untuk memperoleh keuntungan. Kegiatan tersebut hanya terjadi dinegara yang memiliki standar nasional. Ini masih menjadi dilema, karena ada perusahaan yang memasarkan produknya dinegara kurang berkenbang, sementara nergara tersebut tidk dapay menganalisanya, padahal produk tersebut merupakan bahan percobaan yang dapat merugikan.

Standar moral tidak diterapkan oleh perusahaan multinasional sidemua tempat, karena setiap negara mempunyai kode morl yang berbeda. Moral itu berasal dari kegiatan sehari-hari atau sering disebut dengan kebudayaan. Sehinga apabila perusahaan multinasional menerapkanstendar moral yang sama maka perusahaan tersebut akan ditolak oleh masyarakat. Dengan demikian problen dasarnya yaitu standar moral masyarakan hanya merupakan kriteria yang hanya dapat digunakan untukmenilai tyindakan dalam masyarakat itu.

Teknologi dan etika merupakan suatu yang sangat menarik untuk dakaji. Dimana dengan menggunakan teknologi apa saja yang kita inginkan dapat dengan mudah kita peroleh. Tetapi teknologi ini kerap digunakan untuk mencuri atau mengambil hal ribadi orang lain. Hal salah menurut moral dan etika.

Ada tiga tahap dengan enam level yang dikaitkan Kohbeig dalam perkembangan moral. Teori tersebut dapat membantu kita dalam memahami bagaiman kapasitas moral kita berkembang dan memperhatikan bagaiman kita menjadi lebih berpengalaman dan kritis dalam menggunakan dan memahami standar moral yang kita miliki. Tetapi teori ini dikeritik oleh Calor Gligan yang mengatakan Kohbeig gagal dalam memperhitungkan pola-pola pemikiran.

Penalaran standar moral merupakan penilaian moral orang dewasa. Standar moral orang deasa menggabungkan kualifikasi, pengendalian, dan pembatasan yang membatasi ruang lingkupnya. Semua itu dikombinasikan dengan berbagai caradengan standar lain yang penting. Namun demikian,metode umum yang dilakukan untuk menyingkap stendar moral yang tidk terprediksi, secara garis besar tetap sama apapun kompleksetaenya.

Etka hendaknya menjadi bagian dari binis mununjukan bahwa kegiatan yang benar dalam aktivitas bisnis. Seperti aktivitas lainnya tidak dapat eksis kecuali orang yang terlibat dalam bisnis dan komunikasi sekitarnya taat terhadap standar minimal etika. Apabila dilakukan dengan interaksi para napi, dalam kehidupan nyata individu harus berusaha dengan orang lain beulang kali atau mempunyai hubungan yang terus berlangsung satu sama lain, karena si-napi kurang berinteraksi.

Karena orang-orang tidak mengenal hal yang merka tidak ketahui, mereka tidak dapat mempunyai tenggung jawab apapun yang bekaitan dengan kondisi. Dan akibatnya juga tidak ada. Tapi ketidaktuhuan yang disebabkan karena kelalaian dapat merugikan pertanggungjawaban terhadap moral.

Setiap orang bertanggung jawab atas kesalah atau kerugian bahkan tanggung jawab di tanggung sendiri, tetapi apabilka keiatan tersebut adalah korporasi, maka kesalahan itu akan ditanggung bersama.

Rabu, 19 November 2008

OPINI TENTANG PUNGLI DI BADAN DINAS PENDIDIKAN

Pemberian dan penerimaan uang yang dilakukan oleh oknum Dinas Pendidikan Aceh sangatlah tidak terpuji unuk di tiru, hal itu menyalahi peraturan-peraturan dan sumpah PNS saat di lantik.

Yang lebih menarik lagi ketik ada beberapa golangan yang masih meragukan kegiatan yang dilakukan oleh oknum PNS itu, apakah itu uang suap (pungli) atau biaya foto copy. Hal ini dikatakan oleh bapak Gubenur NAD “akan diselidiki dulu,……..orang –orang yang membayar uang atau memang biaya foto cofy dalam arti yang sesungguhnya”.

Saya menyimpulkan (Maaf kepada bapak Gubenur NAD, yang say tulis ini hanya tugas kuliah Etika Bisnis,sekali lagi saya mohon maaf), bahwa bapak gubenur masih meragukan untuk membedak mana punglui atau bukan. Toh… itu jelas-jelas melanggar etika PNS, yang lebih membenarkan lagi kalau uang tersebut telah ditetapkan antara Rp.1 juta sampai Rp.1,5 juta.

Kalau itu adalah uang unuk foto cofy, apakah kertas yang perlu di cofy mencapai ribuan lembar???, Apakah idak ada lagi dana untuk proyek di Aceh???, Bukankah APBA tahun 2007 masih lebih lebih sekitar 909 M???. (tolong dijawab)

Setau saya, dalam rincian anggaran kegiatan proyek, disana telah dianggarkan biaya administrasi proyek, honor petugas, dan biya oprasi kegiaa proyek telah tersedia dalam anggaran proyek secara menyeluruh.

Bahkan unuk proyek tertentu nilainya ada yang lebih dari cukup, dan kalau pun ada biaya administrasi proyek yang masih kurang, bisa dibantu dari biaya oprasi proyek yang mengalami kelebihan dana.

Hal ini saya lihat dari realita di lingkungan para kontraktor. Kalau ada dana proyek yang kurang, mana ada kontraktor yang mau berusaha memenangkan tender tersebut. pastilah dana pembiayaan yang diberikan lebih dari cukup, buktinya banyak para kontraktor yang kaya mendadak”.

Pada kasus ini saya tidak memponis salah satu pihak, karena masih terdapat kontropersi-kontropersi, apakah itu salah atau benar. Realitanya, “kalau uang tersebut tidak diberikan, maka SK terhadap proyek ters3ebut sangat lama dikeluarkan, sehingga kegiatan yang dilakukan proyek tyersebut rtidak efekti dan efesien, dan juga sebaliknya.

Hal itu terjadi karena praktek tersebut sudah membudaya dikalangan kita, walau pun gaji mereka pada saat ini sudah naik dua kali lipat dari sebelumnya, kenaikan ini telah diseujui oleh DPRA dan gubenur Aceh sajak tahun lalu.

Kesimpulan dari opini saya adalah bahwa kegiatan yang dilakuka n oleh para oknum PNS tersebut benar-benar melanggar Eika dan sumpah PNS, maka hal ini sqagat tidak layak untuk ditiru. Solusi satu-sartunya bagi saya adalah turunnya keajaiban dari langit untuk mencabut seiap nyawa orang-orang yang aliran darahnya telah tercemar oleh virus KKN.

Senin, 13 Oktober 2008

Mencermati Paket Kebijakan BI Oleh Sabaruddin Siagian

Bank Indonesia (BI), baru-baru ini telah mengeluarkan Paket Kebijakan Perbankan Januari tahun 2005 (Pakjan 2005) dalam rangka meningkatkan kontribusi perbankan dalam menggerakkan perekonomian, mengakselerasi konsolidasi perbankan, dan menguatkan infrastruktur sistim perbankan. Pakjan tahun 2005 tersebut dituangkan dalam bentuk Peraturan Bank Indonesia (PBI). Dan, PBI tersebut meliputi delapan peraturan. Tentunya kita harus mencermati sejauh mana manfaat dan kekurangan Pakjan 2005 terhadap perekonomian kita dan sejauh mana mampu memperkuat sistim perbankan nasional. Intermediasi Perbankan Untuk meningkatkan pengucuran kredit dari perbankan, BI mengeluarkan beberapa PBI-nya. Salah satunya adalah PBI No 7/3/PBI/ 2005 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Bank Umum. Di dalam peraturan BMPK yang baru, BI melonggarkan BMPK, yakni kredit yang diberikan kepada pihak yang tidak terkait menjadi 25 persen dari modal bank, yang sebelumnya sebesar 20 persen. Sedangkan bagi bank badan usaha milik negara (BUMN) yang membiayai proyek yang memengaruhi hajat hidup orang banyak dan infrastruktur, BMPK bank tersebut dapat mencapai 30 persen. Selain melonggarkan BMPK bank, BI juga mengeluarkan PBI No 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Produktif. Tujuan PBI ini untuk menstimulasi perbankan meningkatkan pengucuran kreditnya kepada dunia usaha. Khususnya kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan daerah-daerah tertentu seperti Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Maluku, dan Papua dengan memperingan persyaratan penilaian kualitas aktiva produktifnya. Kalau persyaratan peraturan sebelumnya berdasarkan kepada prospek usaha, kinerja (performance) debitur, dan kemampuan membayar. Tetapi, untuk sekarang ini hanya dinilai berdasarkan pada kemampuan membayar pinjaman dan bunganya saja. Selain memperingan penilaian aktiva produktif kepada kredit UMKM, PBI ini juga memperluas cakupan agunan yang dapat menjadi faktor pengurang bagi biaya cadangan yang dikeluarkan oleh bank. Dengan memperluas cakupan agunan tersebut, otomatis perbankan akan berkurang beban penyisihan pencadangan aktiva produktifnya (PPAP). Hal ini menjadi insentif bagi perbankan untuk meningkatkan pengucuran kreditnya. Untuk kasus khusus di dalam meningkatkan fungsi intermediasi perbankan dan pemulihan perekonomian sebuah provinsi, BI juga mengeluarkan PBI No 7/5/PBI/2005 tentang Perlakuan Khusus terhadap Kredit Bank Umum Pascabencana Nasional di Provinsi NAD dan Kabupaten Nias. Selain untuk meningkatkan fungsi intermediasi perbankan, BI juga mengeluarkan PBI No 7/8/PBI/2005 tentang Sistim informasi Debitor. PBI ini mengwajibkan bank untuk melaporkan informasi debiturnya dengan cakupan informasi yang lengkap. Dengan adanya laporan informasi yang lengkap mengenai debitur, maka bank dapat memanfaatkan informasi tersebut dalam mengucurkan kreditnya. Dengan demikian, tingkat risiko terjadinya kredit bermasalah tentunya berkurang. Dengan dikeluarkannya PBI untuk meningkatkan fungsi intermediasi perbankan ini, perbankan memang akan makin ekspansif mengucurkan kreditnya. Karena perbankan akan menambah porsi kredit korporasi, khususnya untuk membiayai lagi beberapa debitur dan proyek infrastrukturnya. Dan, menambah keyakinan kalangan perbankan untuk mengucurkan kreditnya, khususnya kredit UMKM, karena bank diberikan insentif dalam bentuk pengurangan pembebanan PPAP dan keringanan pada prosedur pemberian kredit. Persoalannya bagi PBI untuk meningkatkan fungsi intermediasi perbankan adalah besarnya risiko dilonggarkannya BMPK. Dengan dilonggarkannya BMPK, tentunya perbankan akan menambah kredit pada beberapa debitur dan proyek infrastrukturnya. Dengan perbankan menambah kredit beberapa debitur dan kredit proyek infrastruktur, maka perbankan sangat rentan terhadap kredit bermasalah. Karena proyek infrastruktur tersebut masih rentan terhadap mark up nilai proyek dan masih besarnya ketidakpastian hukum pada proyek tersebut. Dan, kredit yang terlalu terkonsentrasi juga sangat rentan terhadap penurunan kualitas kredit bank tersebut. Kalau saja BI mengambil pelajaran dari krisis ekonomi yang pernah kita alami, maka BI sebenarnya tidak perlu melonggarkan peraturan BMPK ini, karena risikonya sangat besar sekali, dapat menggoyahkan industri perbankan. Hal ini sudah terbukti pada krisis ekonomi tahun 1997 di mana penyebab utama krisis tersebut adalah terkonsentrasinya kredit pada beberapa debitur dan besarnya kredit korporasi, khususnya kredit infrastruktur, yang dikucurkan oleh perbankan. Sebenarnya, tanpa melonggarkan BMPK, sebenarnya fungsi intermediasi perbankan akan meningkat signifikan tahun 2005, dan tahun berikutnya. Hal itu dibuktikan pada pertumbuhan kredit tahun 2004 di mana mencapai di atas 22 persen. Padahal, bangsa ini pada tahun 2004 baru saja menyelesaikan pemulihan perbankan dan melaksanakan agenda pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden. Kalau kondisi sosial dan politik tetap stabil seperti sekarang ini dan pemerintah tetap mengirim signal-signal positif di dalam membenahi kondisi dunia usaha dan juga memberikan insentif-insentif kepada penanam modal, maka sangat besar kemungkinannya pertumbuhan kredit pada tahun 2005 dapat mencapai 24 sampai 27 persen. Jadi, kalau demikian halnya, mengapa BI masih "ragu" terhadap berjalannya fungsi intermediasi perbankan di dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai oleh pemerintah? Mengakselerasi Konsolidasi Perbankan PBI No 7/3/PBI/2005 tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum selain melonggarkan BMPK untuk memperbesar kredit kepada pihak tidak terkait, peraturan BMPK yang baru ini juga melonggarkan bank di dalam melakukan penyertaan pada bank lain. PBI ini menjelaskan bahwa perbankan tidak perlu mengaitkan besaran modal bank di dalam melakukan penyertaan pada bank lain. Dengan adanya pelonggaran BMPK penyertaan pada bank lain, hal ini akan mendorong untuk melakukan konsolidasi, dengan melakukan merger dan akusisi bank. PBI ini dikeluarkan karena BI memandang bahwa proses konsolidasi perbankan sekarang ini sangat lambat sekali. BI memandang juga, setelah mendengar keberatan dari pelaku dan pengamat perbankan, bahwa salah satu faktor utama yang menyebabkan lambatnya proses konsolidasi perbankan tersebut adalah adanya peraturan BMPK penyertaan pada bank lain yang hanya sebesar 10 persen. Untuk itu, BI mengubah peraturan BMPK tersebut, dengan memperbolehkan bank melakukan penyertaan bank lain tanpa mengaitkan dengan besaran modal banknya. PBI untuk mempercepat konsolidasi perbankan memang tepat sekali, karena akan menambah keleluasaan perbankan untuk mempercepat pertumbuhan modal dan asetnya dengan cara unorganik, melakukan merger atau akusisi, untuk memperoleh status bank yang diinginkannya, seperti status bank pada segmen tertentu, bank nasional, dan bank internasional. Dan, pada akhirnya konsolidasi bank tersebut dapat menciptakan sistim perbankan yang sehat dan kuat. Penguatan Infrastruktur Sistim Perbankan BI memang tepat mengeluarkan beberapa PBI untuk memperkuat infrastruktur sistim perbankan nasional. Untuk mendukung hal tersebut, BI mengeluarkan PBI No 7/7/PBI/2005 tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah. Dasar dikeluarkannya PBI ini adalah, ada kerugian yang dialami nasabah bank dalam berhubungan dengan bank selama ini. Di pihak lain, perbankan tidak ada kemajuannya untuk mengelola hak-hak nasabah bank. Dan, penyelesaian kerugian dan pengaduan nasabah tidak menguntungkan di pihak nasabah bank. Untuk itulah, BI melihat perlunya membuat peraturan untuk melindungi hak-hak tersebut. Dengan mengharuskan bank untuk menyiapkan biro pengaduhan nasabah. Sehingga, kerugian-kerugian yang dialami nasabah bank dapat dikurangi dengan signifikan. Selain melindungi hak-hak nasabah bank, BI juga mengeluarkan PBI No 7/6/PBI/2005 tentang Transparasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah. PBI ini mengatur bahwa perlunya perbankan transparan menjelaskan kondisi produk banknya, dan juga perbankan harus merealisasikan apa yang dijanjikan bank kepada nasabah ketika membeli produk bank tersebut. Serta, perbankan perlu mengelola data-data nasabah sehingga tidak dimanfaatkan pihak lain. PBI ini dikeluarkan BI tidak terlepas dari kasus Bank Global yang mengeluarkan produk reksadana "bodong". BI kemungkinan mensinyalir masih ada beberapa bank mengeluarkan beberapa produk yang merugikan nasabah bank seperti produk reksadana, produk deposito yang suku bunganya melebihi suku bunga penjaminan, kartu kredit bank yang tidak jelas hak dan kewajiban pemegang kartu kredit tersebut. Bila perbankan tidak mengelola dengan baik pengaduan nasabah dan transparansi produk yang dikeluarkannya, jelas hal ini akan merugikan kalangan nasabah bank dan sekaligus merusak citra perbankan nasional. Dengan adanya kerugian nasabah tersebut, masyarakat tentunya kurang percaya terhadap perbankan nasional. Sehingga, pada akhirnya akan menurunkan daya saing perbankan nasional terhadap perbankan asing. ***

Minggu, 12 Oktober 2008

Penyelamatan Dolar dari Euro

Assalamulaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dulu rata-rata kita menduga kalau alasan Amerika berperang ke Iraq ini karena:

  1. Amerika ingin menghancurkan Islam;
  2. Amerika ingin melibas terorisme;
  3. Amerika itu memang bandit
  4. Bush mau dendam secara pribadi kepada Saddam yang dulu gagal dihancurkan Bapaknya Bush Senior.
  5. Ini ulahnya Yahudi [intelektual kriminal Perle & Wolfowitz ] yang saat itu jadi penasehat utamanya Bush;
  6. Ini perang buat menguasai minyaknya Iraq ...
  7. Dan variasi-variasi lainnya.

Kini terbukti semua pandangan itu tidak 100% salah tapi juga "salah" karena itu semuanya cuma masalah kecilnya saja. Semua dugaan kita Itu semuanya tidak menjelaskan alasan utamanya perang Iraq ini dari sudut pandang si Amerika sendiri.

Karena, tujuan paling utama dari perang Iraq ini adalah: Ajang Penyelamatan dollar dari euro.

Di mata Amerika yang dulu menghadiahkan rezim Suharto ke Indonesia , dosa Iraq ya ng terbesar adalah ketika Iraq [Saddam] tahun 2000 lalu minta ke PBB supaya semua minyaknya dibayar menggunakan euro; plus semua uang milik Irak [$10 bilyun] dikonversikan ke euro dari dollar.

Dulu semua orang bilang kalau itu ide Saddam ini tindakan bodoh karena euro waktu itu masih 90% dari nilai dollar dan euro pun dari sejak dikeluarkan [Januari 1999] terus menerus terdepresiasi lawan dollar yang waktu itu demand (permintaan) nya memang kuat sekali karena penipuan akuntasi besar-besaran sedang terjadi di bursa efeknya -- dan

investor asing juga perlu dollar untuk main di bursanya.

Tapi, sekarang ini euro ternyata sudah terapresiasi sebesar hamper 100% dari harga sebelumnya! Berarti apa, langkah "gilanya" Saddam tahun 2000 dulu itu ternyata sangat menguntungkan dan bahkan jenius!

Langkah ini pula yang sekarang sedan g dikaji oleh Iran yang cuma mau menerima transaksi minyak dengan euro dan menolak dollar. Dan di dunia ini, kartel perdagangan yang terkuat ya cuma minyak saja.

Kartel mobil, atau komputer, atau produk-produk lain praktis tidak eksis. Minyak -- siapapun harus beli minyak. Terus perhatikan lagi, anggota OPEC itu rata-rata isinya adalah musuh-musuh Amerika yang nyata-nyata memang benci kepada Amerika, karena

rata-rata negara Islam, yang bukan Islam pun seperti Venezuela yang dipimpin sama presiden Chavez malah lebih parah lagi anti Amerikanya.

Kalau saja semua anggota kartel minyak ini memang mau "jahat" dan main "evil" terhadap Amerika, maka caranya gampang sekali: mereka cukup bilang, kita sekarang cuman mau transaksi pake euro dan selesailah dollarnya Amerika! Bangkrut serta kiamat jugalah si kapitalis Amerika ini!

Kita yang tidak punya background ekonomi mungkin bingung. Koq bias bangkrut?

Orang yang bisa hitung-hitungan ekonomi bisa menjelaskan begini, Kalau kita punya uang tunai $1, di tangan, maka secara ekonomi itu artinya adalah Anda memberi hutang ke Bank Federalnya Amerika dan Bank Federalnya Amerika itu "berjanji" akan

membayar hutangnya sebesar $1 itu! .

Sekarang, karena kita tinggal di Indonesia yang rupiahnya sangat parah itu; maka jelas secara rasional kita berusaha terus memegang $1 ditangan itu dari pada ditukar ke rupiah. bukan begitu! Jadi, secara ekonomi itu artinya Bank Federal Amerika tidak perlu menebus hutangnya karena hutangnya yang $1 itu tidak kita minta untuk dibayar. Artinya: Amerika itu bisa berhutang tanpa perlu bayar sama sekali -- [sepanjang ekonominya memang masih kuat!] sepanjang greenback atau dollar itu masih jadi standard pengganti emas.

Dengan alasan inilah makanya Amerika itu berani main defisit gila-gilaan selama ini karena toh mereka MEMANG tidak perlu membayar defisitnya sebab orang sedunialah yang harus membayar defisitnya Amerika itu!

Supaya jelas mari kita lihat rupiah; kalau budget RI itu defisit maka negara Republik Indonesia ini harus nombok dengan cara menjual barang [eksport] atau mencari utangan [CGI]. jadi, defisitnya negara seperti Indonesia yang gemah ripah loh jinawi ini betul-betul adalah "defisit" yang harus dibayar; yang kalau tidak bisa bayar ya seperti yang kita

alami pada tahun 1997 yang sampai sekarang juga belum pulih yaitu KRISMON!

Tapi Amerika lain! Defisit buat Amerika berarti justru malah positif karena defisit Amerika itu cara bayarnya adalah dengan cara memotong nilai $1 yang kita pegang itu secara intristik. Berarti, kalau Amerika defisit maka yang rugi adalah kita orang non-Amerika yang pegang dollar!

Cara kerja sistem ekonomi kapitalis yang imperialistik ini berlaku sepanjang orang seperti kita dan negara Republik Indonesia itu masih "percaya" dengan dollar dan menyimpan cadangan devisanya dalam bentuk dollar!

Eropa tahu persis tentang strategi makan gratis dan utang tidak perlu bayar ini. Karena itulah Eropa sekarang punya euro. Tujuannya Euro sebetulnya ya cuma satu itu: ikut menikmati utang gratisan dari orang-orang seperti kita tadi.

Dan saudara-saudara sekalian yang paling mengerikan buat amerika yang diambang kiamat itu apa? itu adalah kenyataan bahwa 80% US $ itu ada di luar negeri ya ditangan negara-negara seperti Indonesia ini, Cina, Jepang , India dan negara-negara asia lainnya .

Apa arti situasi begini bagi AMERIKA? ya seperti saya tadi bilang..., KALAU mendadak saja semua negara penghasil minyak bilang "sekarang kita transaksi cuman pake euro"! Dan ini mungkin sekali terjadi karena semua negara perlu beli minyak! Sehingga tekanan dari negara penghasil minyak itu bakal membuat negara-negara sepetti Cina atau Jepang

menjual dollarnya dan beli euro.

Semuanya HEGEMONI Amerika dalam sekejab akan berantakan dan ini artinya apa?...KIAMAT

Sebab kalau ini terjadi ini artinya sama saja dengan semua negara-negara pemegang US $ itu bilang...Amerika sekarang kamu harus bayar utang! Dan tentu saja: kalau dalam sekejab Amerika pun harus membayar hutangnya dan mendongkrak Euro tadi, dalam sekejab pula ekonomi Amerika bangkrut berantakan persis seperti waktu bank dalam negeri di rush nasabahnya jaman krismon dulu. Dan lebih mengerikan lagi, ekonomi Amerika pun bisa dalam sedetik bakal inflasi ribuan persen [karena semua orang menjual dollar dan membeli euro], perusahaan Amerika menjadi tidak ada harganya [persis seperti krismon di Indonesia tahun 1998 dulu] dan ajaibnya lagi -- orang Amerika pun tiba-tiba jadi persis sama dengan orang-orang miskin dari Afrika sana karena mendadak saja semua kekayaan mereka itu cuma kertas tidak ada harganya. dan lebih sial lagi..., dengan bangkrutnya dollar praktis cuma Amerika bakal bangkrut sendirian, negara-negara lain tidak ikut bangkrut karena ada Euro yang bisa menjadi penyelamatnya!

Bila anda menentang invasi AS ke iraq , dan anda belum bisa ikut terjun perang membela rakyat Iraq , atau anda belum punya cukup donasi untuk membantu rakyat Iraq , cukup anda segera lepas simpanan US $ anda atau ditukar dng euro, atau anda sebarkan informasi ini seluas-luasnya

Wassalam